Salah satu aspek pemikiran arkoun yang sangat berharga adalah usahanya memperkenalkan pendekatan hermeneutika sebagai methodologi kritis yang akan memunculkan informasi dan ma’na baru ketika di dekati dengan cara pandang baru, terutama denga menggunakan metode hermeneutika historis. Karena sikap pengarang setiap pengarang, teks, dan pembaca tidak lepas dari konteks sosial, politis, psikologis, teologis dan konteks lainnya dalam ruang dan waktu tertentu, maka dalam memahami sejarah yang di perlukan bukan hannya transfer makna, melainkan juga transformasi makna. Pemahaman tradisi islam selalu terbuka dan tidak pernah selesai, karena pemaknaan dan pemahamannya selalu berkembang seiring dengan ummat islam yang selalu terlibat dalam penafsiran ulang dari zaman ke zaman. Dengan begitu, tidak semua doktrin dan pemahaman agama berlaku sepanjang zaman. Gagasan universal Islam tidak semua tertampung oleh bahasa arab yang bersifat lokal kultural, serta terungkap melalui tradisi kenabian. Itulah sebabnya dari zaman ke zaman selalu selalu muncul ulama’ tafsir yang berusaha mengaktualkan pesan Qur’an dan tataran tradisi keislaman yang tidak mengenal batas akhir.
Oleh sebab itu ada tiga kesimpulan ketika mendekati Qur’an dan tradisi ke islaman. Pertama, sebagian kebenaran pernyataan Qur’an baru akan kelihatan di masa depan. Kedua, kebenaran yang ada pada dalam Al-Qur’an berlapis-lapis atau berdimensi mazmuk, sehingga ber pluralitas pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an adalah hal yang lumrah atau bahkan di kehendaki oleh Qur’an sendiri. Ketiga, terdapat doktrin dan tradisi keislaman historis-oksidental sehingga tidak ada salahnya untuk di pahami ulang dan di ciptakan tradisi baru. Yang terakhir ini bisa menyangkut ayat-ayat soal pembagian harta waris, posisi wanita dalam masyarakat, dan hubungan ummat agama lain.
Selengkapnya silahkan download fileDISINI
Oleh sebab itu ada tiga kesimpulan ketika mendekati Qur’an dan tradisi ke islaman. Pertama, sebagian kebenaran pernyataan Qur’an baru akan kelihatan di masa depan. Kedua, kebenaran yang ada pada dalam Al-Qur’an berlapis-lapis atau berdimensi mazmuk, sehingga ber pluralitas pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an adalah hal yang lumrah atau bahkan di kehendaki oleh Qur’an sendiri. Ketiga, terdapat doktrin dan tradisi keislaman historis-oksidental sehingga tidak ada salahnya untuk di pahami ulang dan di ciptakan tradisi baru. Yang terakhir ini bisa menyangkut ayat-ayat soal pembagian harta waris, posisi wanita dalam masyarakat, dan hubungan ummat agama lain.
Selengkapnya silahkan download file
0 komentar:
Post a Comment